Apa Pengertian Hardware / Perangkat Keras?


Halo Educafriends! Di postingan kali ini Edbro akan berbagi pengetahuan mengenai Apa Pengertian Hardware / Perangkat Keras?

Hardware adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.

Hardware dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau yang juga disebut dengan dengan istilah instruction set. Dengan adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah ditentukan oleh pemberi perintah.

Berdasarkan fungsinya, Hardware dibagi menjadi 4 kategori. Yaitu:

1. Input Device (Unit Masukkan)
Unit ini berfungsi sebagai media untuk memasukkan data dari luar ke dalam suatu memori dan processor untuk diolah guna menghasilkan informasi yang diperlukan.

Input Device terdiri dari:
- Keyboard
- Mouse
- Touchpad
- Graphicpad
- Light Pen
- Joystick & Game Paddle
- Scanner

2. Output Device (Unit Keluaran)
Unit ini berfungsi untuk menampilkan atau mengeluarkan data yang telah di proses setelah mendapat masukkan data dari Input Device.

Output Device terdiri dari:
- Monitor
- Printer
- Speaker
- Headphone
- Proyektor
- Plotter

3. Process Device (Unit Pemrosesan)
Unit ini berfungsi untuk memproses data masukkan dari Input Device sesuai dengan perintah yang telah ditentukan dan mengirimkan data tersebut untuk dapat dikeluarkan menuju Output Device.

Process Device terdiri dari:
- Mikroprosesor (Processor)
- Power Supply
- RAM
- VGA

4. Storage Device (Unit Penyimpanan)
Unit ini berfungsi untuk menyimpan data-data dan juga menopang memori yang dibutuhkan pada saat proses pengolahan data.

Storage Device terdiri dari:
- Harddisk
- Floppydisk
- Flashdisk
- CD-ROM
- SD Card

Sekian penjelasan mengenai Apa Pengertian Hardware / Perangkat Keras. Semoga Bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar